Dugaan Korupsi di BUMN ASDP Disidik KPK

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu/Medcom.id/Candra.

Dugaan Korupsi di BUMN ASDP Disidik KPK

Candra Yuri Nuralam • 18 July 2024 07:13

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan dugaan rasuah yang berada di badan usaha milik negara (BUMN) ASDP. Sudah ada penyitaan terkait dugaan rasuah di perusahaan pelat merah itu.

“Perkara dengan ASDP sudah melakukan upaya paksa ya, ada tiga mobil dan lain-lainnya (disita). Ini sebetulnya sedang kita apa namanya? Namanya ini baru masuk penyidikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.

Asep belum bisa memerinci detail kasusnya karena baru masuk tahapan awal proses penyidikan. Penyitaan, kata dia, dilakukan sesuai dengan ketentuan.
 

Baca: KPK Selisik Transaksi Gas di PGN Lewat 8 Saksi

“Kalau kita sudah melakukan penyidikan, kita sudah bisa melakukan upaya paksa,” ujar Asep.

KPK juga masih merahasiakan identitas tersangka dalam perkara ini. Dalam aturan main di Lembaga Antirasuah, pihak berperkaranya baru dibeberkan saat penahanan dilakukan.

“Ini mungkin saya tidak bisa terlalu dalam (memberikan informasi). Tapi betul upaya paksa itu dilakukan dalam kaitannya dengan perkara ASDP,” tutur Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)