Bansos ilustrasi. Media Indonesia.
Siti Yona Hukmana • 7 June 2024 17:10
Jakarta: Polri melalui Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi mengawal penyaluran bantuan sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Ditemukan paket sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) tak sesuai.
"Hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan di penyedia. Padahal paket itu telah ditentukan," kata Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Budi Agung Nugraha dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 204
Polri juga menemukan ketidaksesuaian dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 4 Tahun 2023. Hal ini berakibat pada ketidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT.
"Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi, edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Baca juga: KPK Panggil PNS Kemensos soal Korupsi APD di Kemenkes |