Allianz Bantah Kelebihan Bayar Pajak 6 Ribu BP

Alianz. Foto: Unsplash.

Allianz Bantah Kelebihan Bayar Pajak 6 Ribu BP

Yurike • 28 October 2024 08:47

Jakarta: PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia membantah tudingan 6 ribu business partner (BP). Tudingan terkait kelebihan bayar pajak hingga 10 tahun. 

"Hal tersebut tidak sesuai fakta yang ada," kata Head of Corporate Communications Allianz Life Indonesia, Wahyuni Murtiani, dalam keterangan yang diterima Metrotvnews.com, Senin, 28 Oktober 2024.

Menurut dia, setiap agen perusahaan tunduk pada perjanjian yang ditandatangani kedua pihak. Termasuk, setiap dokumen menyangkut kode etik tenaga pemasar dan kode etik Allianz.

"Dan pedoman yang mengatur hal-hal lainnya sehubungan dengan aktivitas keagenan," kata Wahyuni.
 

Baca: Kelebihan Bayar Pajak hingga 10 Tahun, 6 Ribu BP Protes

Dalam kesepakatan itu, ada ketentuan kompensasi atau imbal jasa bagi agen. Termasuk, ketentuan terkait overriding operration dan penggunaan, yang jelas diatur.

"Lebih lanjut, setiap komponen pendapatan Agen dan pajak-pajak yang timbul atasnya, juga telah dijelaskan secara transparan dalam setiap laporan yang Perusahaan sampaikan kepada agen setiap bulannya," tegas Wahyuni.

Menurut dia, pihaknya tak pernah mengabaikan kewajiban atas hak para agen. Termasuk, pemenuhan hak soal pajak dan kewajiban terkait lain menyangkut agen.

Allianz, kata Wahyuni, berkomitmen penuh dan mengedepankan integritas dalam tiap aspek bisnis. Hal tersebut termasuk transparansi pembayaran kompensasi pada agen.

"Perusahaan juga senantiasa menaati peraturan yang berlaku, termasuk peraturan perpajakan yang berlaku," tutupnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)