Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Medcom • 7 October 2024 22:37
Bandar Lampung: Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I Bandar Lampung tidak melarang para hakim yang ingin mengikuti aksi solidaritas berupa aksi cuti bersama. Yakni sebagai bentuk perjuangan untuk kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim.
Juru Bicara PN Tanjungkarang Samsumar Hidayat mengatakan aksi solidaritas yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) tersebut pelaksanaannya mulai 7-11 Oktober 2024. Yakni dengan bertemakan Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia.
Pada aksi solidaritas tersebut, ia mewakili para hakim di Indonesia. Khususnya di Lampung, sangat mendukung adanya aksi dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim.
“Sangat mendukung. Begitu pula hakim se-Indonesia melalui SHI juga sangat mendukung,” katanya di Bandar Lampung, Senin, 7 Oktober 2024.
Dia pun memastikan PN Tanjungkarang tidak melarang para hakim untuk ikut. Asalkan masih dalam ketentuan koridor kode etik perilaku hakim. Seperti izin cuti kepada pimpinan, tidak menunda persidangan di luar ruang persidangan, dan lainnya.
Baca: Hakim Minta Kenaikan Gaji dan Tunjangan, MA Sebut Anggaran Pemerintah Terbatas |