Ini Manfaat Ekspor Sedimen Pasir Laut bagi Perekonomian Nasional

Ilustrasi ekspor sendimen pasir laut. Foto: Dok istimewa

Ini Manfaat Ekspor Sedimen Pasir Laut bagi Perekonomian Nasional

Eko Nordiansyah • 11 October 2024 09:30

Jakarta: Kementerian Perdagangan telah menetapkan kebijakan ekspor sedimen pasir laut dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 dan Nomor 21 Tahun 2024 dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di wilayah pesisir. Dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) ini merupakan turunan dari PP Nomor 26 Tahun 2023.

Tak hanya itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sebelumnya telah menegaskan bahwa yang diekspor bukanlah pasir laut mentah, melainkan sedimen yang menghalangi jalur pelayaran. Proses pengambilan sedimen dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

Pengamat ekonomi dan politik Algooth Putranto menilai, kebijakan ini membuka peluang peningkatan pendapatan negara di sektor maritim. Ekspor sedimen pasir laut ini juga memberikan manfaat besar, seperti peningkatan devisa negara, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

"Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan," ujar Algooth dalam keterangannya, Jumat, 11 Oktober 2024.
 

Baca juga: 

Implementasi Ekspor Pasir Laut Dipelototi


Menurut Algooth, dengan adanya investasi yang tepat, Indonesia dapat meningkatkan kapasitas ekspor sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem laut. Ia menilai, teknologi pengerukan yang ramah lingkungan tidak hanya akan mendukung kegiatan ekonomi, tetapi juga melindungi keberlanjutan sumber daya alam pesisir.

“Tak hanya itu, manfaat ekspor sedimen pasir laut yang bijak dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur lokal, seperti pelabuhan dan fasilitas transportasi lainnya di wilayah pesisir. Kehadiran ini dapat memperkuat konektivitas wilayah pesisir dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional,” ungkapnya.

Namun demikian, Algooth mengingatkan agar pemerintah perlu memastikan bahwa kegiatan ekspor sedimen pasir laut dilakukan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Selain itu, diperlukan pengawasan ketat oleh kementerian terkait untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut.

“Kebijakan ini diharapkan dapat mendiversifikasi ekonomi di wilayah pesisir dan memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah tersebut,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)