Sandra Dewi Mengaku Tak Bakal Izinkan Harvey Moeis Bekerja Sama dengan BUMN

Artis Sandra Sewi. Foto: MI/Susanto.

Sandra Dewi Mengaku Tak Bakal Izinkan Harvey Moeis Bekerja Sama dengan BUMN

Candra Yuri Nuralam • 10 October 2024 13:14

Jakarta: Artis Sandra Dewi menyayangkan suaminya, Harvey Moeis, bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pengelolaan komoditas timah. Jika tahu lebih dulu, dia mau melarangnya.

Hal itu disampaikan Sandra saat diperiksa di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sandra menjadi saksi untuk tersangka Harvey.

“Kalau bilang mau kerja sama sama BUMN tidak. Kalau saya tahu, saya tidak akan mengizinkan Yang Mulia,” kata Sandra di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 Oktober 2024.

Sandra juga tidak mengetahui jika suaminya berbisnis komoditas timah. Selama ini, Sandra hanya mengetahui kalau Harvey berkecimpung di bisnis batu bara.

Dia mengaku baru mengetahui bisnis itu baru-baru ini. Namun, Sandra menyebut Harvey pernah menceritakan Suparta yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

“Saya baru tahu (Suparta) Yang Mulia, karena bekerja dengan BUMN,” ucap Sandra.
 

Baca juga: 

Sandra Dewi Diminta Jelaskan Uang di Rekeningnya dan Kepemilikan Apartemen


Lebih lanjut, Sandra mengaku tidak mengetahui penghasilan suaminya. Dia juga mengeklaim tidak pernah mempertanyakan pemasukan Harvey selama menikah.

“Saya tidak pernah bertanya (penghasilan Harvey sebulan) Yang Mulia,” kata Sandra.

Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang. Tuduhan pertama, dia disangkakan merugikan negara Rp300 triliun.

“Merugikan keuangan negara sebear Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.

Uang yang sudah diterima diduga disamarkan Harvey. Dia membeli sejumlah barang sampai mengirimkan ke Sandra Dewi.

“Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan, atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi,” kata jaksa.

Dalam pencucian uang ini, Harvey dibantu oleh Selebgram Helena Lim yang memiliki perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. Uang rupiah uang ditukarkan suami Sandar Dewi itu menjadi dolar Singapura dan Amerika dalam periode 2018 sampai 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)