Barang bukti kasus produksi sabu rumahan di Lampung. (MGN/Andriego)
Media Indonesia • 21 March 2024 19:52
Lampung: Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang warga yang diduga nekat meracik atau membuat narkotika jenis sabu.
Wakapolres Komisaris Sugandhi Satria Nugraha, mengutarakan telah menangkap tersangka berinisial FP, 30.
"Tersangka ditangkap oleh petugas Kepolisian Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, di wilayah Desa Nyampir, Kecamatan Bumi Agung, pada Minggu, 17 Maret 2024, sore kemarin," kata Sugandhi di Lampung Timur, Kamis, 21 Maret 2024.
Dalam proses pemeriksaan dan pengembangan, terungkap tersangka selain menjual juga memiliki kemampuan meracik narkotika jenis sabu.
Baca juga: Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Lingkungan Sekolah |