Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polda Metro Jaya. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 11 October 2023 14:17
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya memusnahkan ratusan kilogram ganja, sabu, dan ribuan butir ekstasi hasil penyitaan sejumlah kasus tindak pidana narkoba. Sejumlah barang haram itu dimusnahkan untuk menyelamatkan anak bangsa.
"Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebagai berikut, ganja seberat 200,67 kg, sabu 279,44 kg, ekstasi 60.800 butir. Dengan dimusnahkannya barang bukti hari ini kita bisa menyelamatkan 1.859.390 jiwa apabila barang dikonsumsi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023.
Karyoto mengatakan narkoba ini sangat merugikan generasi dan perekonomian. Puluhan miliar, kata dia, di buang sia-sia. Bukan membangun kesehatan justru merusak kesehatan.
"Pada hari ini adalah hasil kerja keras dan semangat dari Ditresnarkoba dan jajaran, kita komitmen kembali berjaya dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di ruang masyarakat," ujar jenderal bintang dua itu.
Karyoto mengapresiasi semua personel baik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polres jajaran, dan Bea Cukai yang telah bersinergi mengungkap peredaran narkoba di Tanah Air. Dia memastikan Polri sepanjang waktu akan tegas dan komitmen memberantas narkoba.
"Tentunya kami sebagai penegak hukum yang punya kekhususan mengungkap peredaran narkoba tidak bisa bekerja sendiri, kami berharap stakeholder untuk bersatu padu berkolaborasi dalam mencegah peredaran narkoba," ucap Metro satu itu.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki menambahkan barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan pengungkapan selama tiga bulan terakhir, yakni Juli-September 2023. Dari pengungkapan selama tiga bulan ini, total 2.053 tersangka ditangkap.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 serta rencana kerja Polda Metro Jaya dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya tahun 2023," kata Hengki.
Menurutnya, pemusnahan ini dilakukan untuk menunjukkan transparansi pelaksanaan tugas Polri khususnya Dirresnarkoba dalam pengamanan barang bukti narkoba. Sehingga, masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita petugas benar-benar dimusnahkan.
"Yang pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ucapnya.