Tersangka Korupsi ASDP Ngaku Cuma Jual Perusahaan

Tersangka kasus korupsi ASDP Adjie/Medcom.id/Candra

Tersangka Korupsi ASDP Ngaku Cuma Jual Perusahaan

Candra Yuri Nuralam • 15 October 2024 19:45

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa pemilik PT Jembatan Nusantara Group Adjie. Tersangka kasus rasuah kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) itu, mengaku bingung dengan perkaranya.

“Enggak, saya jual saja,” kata Adjie di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024.

Adjie mengaku bingung dengan keputusan KPK yang menetapkannya sebagai tersangka. Dia juga tidak mengetahui permasalahan dalam proses akuisisi perusahaannya.

“Itu yang saya sendiri yang nanya,” ucap Adjie.
 

Baca: Respons KPK Soal Eddy Hiariej Masuk Daftar Calon Anggota Kabinet Prabowo

Dia meyakini tidak ada kerugian negara dalam perkara itu. Kepercayaannya bertolak belakang dengan keterangan KPK.

“Menurut saya, menurut saya ya, enggak ada (kerugian negara),” ujar Adjie.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengungkap adanya pembelian 53 kapal yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara. Semuanya dibeli dalam kondisi bekas, padahal, dana yang disiapkan bisa untuk mendatangkan unit baru.

Proses akuisisi ini bukan cuma pembelian kapal bekas. ASDP Indonesia Ferry turut diberikan utang Jembatan Nusantara sebesar Rp600 miliar.

Perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Para tersangka yang ditetapkan sudah masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)