Jubir KPK Tessa Mahardhika. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 15 October 2024 18:20
Jakarta: Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy dipanggil ke rumah Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan hari ini, 15 Oktober 2024. Kehadiran dia menjadi sorotan karena pernah menyandang status tersangka kasus penerimaan suap dan gratifikasi yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengomentari kehadiran Eddy di rumah Prabowo. Lembaga Antirasuah meyakini ada pertimbangan matang saat Prabowo mengundang Eddy, hari ini.
“Kembali lagi, bahwa pada saat presiden terpilih itu memanggil itu tentu sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Termasuk pertimbangan hukum,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024.
KPK enggan menyampuri keputusan Prabowo memanggi Eddy. Presiden terpilih itu diyakini memiliki kebutuhan tersendiri untuk mencari pembantunya saat menjabat, nanti.
“Saya pikir tidak mungkin beliau ini asal-asalkan lah dalam memilih pembantunya,” ucap Tessa.
Baca juga: KPK Kembali Panggil Tersangka Kasus Korupsi di ASDP |