Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 15 October 2024 13:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Sebanyak dua saksi dipanggil penyidik hari ini, 15 Oktober 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Oktober 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial dua orang itu yakni A dan AP. Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu diantaranya merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara Group Adjie.
Adjie merupakan tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, dia mangkir dengan dalih sakit saat dipanggil penyidik pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Baca juga:
Tersangka Kasus Korupsi di ASDP Diultimatum KPK |