Tersangka Kasus Korupsi di ASDP Diultimatum KPK

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

Tersangka Kasus Korupsi di ASDP Diultimatum KPK

Candra Yuri Nuralam • 4 October 2024 15:03

Jakarta: Pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie (A) mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 4 Oktober 2024. Tersangka kasus dugaan rasuah dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi perusahaannya oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berdalih sakit.

“Terperiksa A tidak datang dengan alasan sakit dan meminta penjadwalan ulang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 Oktober 2024.

KPK akan memanggil ulang Adjie. Dia diultimatum agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik dalam kasusnya.

“Penyidik mengimbau terperiksa A untuk kooperatif,” ujar Tessa.
 

Baca juga: 

KPK Panggil Tersangka Kasus Korupsi di ASDP


Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengungkap adanya pembelian 53 kapal yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara. Semuanya dibeli dalam kondisi bekas, padahal, dana yang disiapkan bisa untuk mendatangkan unit baru.

Proses akuisisi ini bukan cuma pembelian kapal bekas. ASDP Indonesia Ferry turut diberikan utang Jembatan Nusantara sebesar Rp600 miliar.

Perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Para tersangka yang ditetapkan sudah masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)