Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 4 October 2024 15:03
Jakarta: Pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie (A) mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 4 Oktober 2024. Tersangka kasus dugaan rasuah dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi perusahaannya oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berdalih sakit.
“Terperiksa A tidak datang dengan alasan sakit dan meminta penjadwalan ulang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK akan memanggil ulang Adjie. Dia diultimatum agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik dalam kasusnya.
“Penyidik mengimbau terperiksa A untuk kooperatif,” ujar Tessa.
Baca juga:
KPK Panggil Tersangka Kasus Korupsi di ASDP |