Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 4 October 2024 13:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie (A) hari ini, 4 Oktober 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal kasus dugaan rasuah dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi perusahaannya oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama A,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 Oktober 2024.
Tessa enggan memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari Bos Jembatan Nusantara itu. Tapi, Adjie sudah mendeklarasikan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penetapan tersebut diketahui dari berkas praperadilan yang dipublikasikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK diketahui memenangkan gugatan tersebut.
Baca juga:
Tersangka Korupsi di ASDP Belum Ditahan, KPK Tunggu Hasil Hitungan Kerugian Negara |