Keluarga Korban Pengeroyokan Senior Layangkan Somasi ke SMA 1 Makassar

Ilustrasi. Medcom.id

Keluarga Korban Pengeroyokan Senior Layangkan Somasi ke SMA 1 Makassar

Muhammad Syawaluddin • 12 October 2024 19:04

Makassar: Keluarga siswa yang jadi korban penganiayaan oleh seniornya melayangkan surat somasi kepada SMA Negeri 1 Makassar. Hal itu untuk meminta pertanggungjawaban pihak sekolah atas kejadian yang menimpa korban.

"Kenapa saya layangkan untuk kedua kali nya kepada kepala sekolah karena somasi pertama kami tidak ditanggapi, ternyata menurut beliau sementara berproses," kata Kuasa Hukum Korban, Muhammad Ruslam Ali, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 12 Oktober 2024.
 

Baca: Daycare Tempat Penganiayaan Balita di Medan Ternyata Tidak Berizin
 
Ia juga menegaskan somasi kedua tersebut pihaknya lakukan agar pihak sekolah bertanggung jawab lantaran peristiwa itu terjadi di depan sekolah tersebut.

Jika pihak sekolah dalam hal ini SMA Negeri 1 Makassar tidak menanggapi somasi kedua yang dilayangkan, maka pihaknya akan membawa ini ke jalur hukum.

"Kalau tidak ditanggapi saya akan tindak lanjuti untuk proses hukum bahwa ini adalah tanggung jawab sekolah, Karena ini kejadian masih di area sekolah pada saat jam jam pulang sekolah," jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengecam Tindakan guru yang mengintimidasi seorang siswa yang mengambil video saat peristiwa penganiayaan itu terjadi.

"Saya sudah sampaikan kepada kepala sekolah supaya jangan ada intimidasi terhadap pihak-pihak yang mau mengungkap kebenaran, seperti yang memvideokan," ujarnya.

Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Sulihin Mustafa, mengatakan bahwa pihaknya telah merespon somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum korban. Mereka meminta pertanggungjawaban sekolah atas kejadian itu.

Hanya saja, katanya pihak sekolah akan mengambil keputusan dengan hati-hati, agar nantinya apa yang diputuskan tidak salah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau dari pengacara korban somasi pertamanya itu meminta pertanggung jawaban, dia menganggap kepala sekolah lambat mengambil tindakan. Tetapi kan kami juga punya prosedur dalam pengambilan tindakan," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)