5 Narapidana Bali Nine Dipulangkan ke Australia

Suasana pemulangan 5 terpidana Bali Nine ke Australia. (Foto: Dok. Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas))

5 Narapidana Bali Nine Dipulangkan ke Australia

Fachri Audhia Hafiez • 15 December 2024 14:59

Jakarta: Sebanyak 5 terpidana seumur hidup jaringan narkoba Bali Nine telah dipulangkan ke negara asalnya, Australia. Kelima narapidana itu adalah Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens.

Mereka dipulangkan pada Minggu pagi, 15 Desember 2024 dan telah mendarat di Darwin, Australia. Penyerahan dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Tepat pukul 10.35 WITA, rombongan 5 orang narapidana WNA dan 3 orang Kedubes Australia lepas landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia," kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), I Nyoman Gede Surya Mataram, melalui keterangan tertulis, Minggu, 15 Desember 2024.
 

Baca juga: Menko Yusril Bahas Kendala Pemindahan Terpidana Kasus Bali Nine dengan Australia

Perwakilan dari pemerintah Indonesia yang menyerahkan adalah Direktur Binapi Ditjen Pas, Erwedi Supriyatno; dan Direktur Pamintel Ditjen Pas, Kombes Teguh Yuswardhie. Lalu, Direktur TPI Ditjenim / Ka Kanimsus Ngurah Rai, Suhendra; Kadiv Pas Bali, I Putu Murdiana; dan Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali, RM Kristyo Nugroho.

Sementara dari pejabat pihak Australia yang mendampingi adalah Lauren Richardson (Minister-Cousellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia) dan beberapa perwakilan dari Kedubes Australia.

Penandatanganan Pengaturan Praktis (Practical Arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan 5 narapidana Bali Nine sejatinya telah dilakukan. Penandatanganan itu dilakukan secara virtual pada Kamis, 12 Desember 2024.

"Indonesia diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, sedangkan dari Australia adalah Menteri Dalam Negeri Tony Burke," ujar Surya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)