Pemungutan Suara Ulang di Kota Bekasi Dilakukan di 3 TPS

Ilustrasi Pemungutan suara TPS di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pemungutan Suara Ulang di Kota Bekasi Dilakukan di 3 TPS

Antonio • 20 February 2024 23:26

Bekasi: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi merekomendasikan pemungutan suara ulang di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Bekasi Timur.

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Bekasi, Chorunnisa Marzoeki, mengatakan, pihaknya merekomendasikan pemungutan suara ulang di TPS 59 dan 172 Kelurahan Aren Jaya serta TPS 13 Kelurahan Duren Jaya.

"PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Bekasi Timur ada tiga TPS," katanya kepada Medcom.id, Selasa, 20 Februari 2024.
 

Baca juga: 15 TPS di Sumatra Barat Lakukan Pemilu Ulang

Dia menerangkan, penyebab pemungutan suara ulang yaitu lantaran adanya pemilih yang masuk daftar pemilih tambahan dari luar Kota Bekasi namun mendapatkan surat suara lengkap.

"Disebabkan karena ada daftar pemilih tambahan yang bukan dari Kota Bekasi. Menurut Pengawas TPS dia pemilih tambahan tapi dapat 5 surat suara, harusnya tergantung berasal dari mana, harusnya disesuaikan," paparnya.

Choirunissa menambahkan rekomendasi pemungutan suara ulang tersebut diberikan agar setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan tepat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)