Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 23 February 2024 11:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT DK Glotech Indah Jeon Byung Kil hari ini. Warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) itu bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) untuk penanganan pandemi covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Februari 2024.
KPK belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik ke Jeon. Staf Marketing Daekyung Glotech Ira Saptamia juga dipanggil untuk mendalami perkara ini.
Baca juga: Periksa Plt Sekda, Dugaan Korupsi di BPPD Sidoarjo Diselisik KPK |