KPK Panggil Warga Korsel Dalami Dugaan Korupsi APD Covid-19

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Panggil Warga Korsel Dalami Dugaan Korupsi APD Covid-19

Candra Yuri Nuralam • 23 February 2024 11:33

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT DK Glotech Indah Jeon Byung Kil hari ini. Warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) itu bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) untuk penanganan pandemi covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Februari 2024.

KPK belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik ke Jeon. Staf Marketing Daekyung Glotech Ira Saptamia juga dipanggil untuk mendalami perkara ini.
 

Baca juga: Periksa Plt Sekda, Dugaan Korupsi di BPPD Sidoarjo Diselisik KPK

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)