Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 13 January 2024 14:56
Jakarta: Polisi menyita alat bukti kasus pengancaman pembunuhan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan. Salah satunya, alat komunikasi miliki pelaku berinisial AWK.
"Alat komunikasinya nanti diangkat, kemudian dijadikan alat bukti," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Januari 2024.
Sandi belum bisa menjabarkan materi ancaman pelaku terhadap Anies. Menurut dia, hal itu masih didalami dari alat komunikasi yang disita.
"Karena takutnya nanti kalau langsung dibaca, dilihat, kehapus nanti malah tidak bisa menjadi alat bukti," ujar jenderal bintang dua itu.
Sandi mengatakan tim penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hati-hati dengan alat bukti tersebut. Yang jelas, kata Sandi, ancaman itu telah ditindaklanjuti.
"Namun, detailnya mohon waktu. Nanti akan kita sampaikan" ucap Sandi.
Baca juga: Pemilik Akun TikTok @calonistri71600 Akui Ancam Tembak Anies |