Ilustrasi- - MI/Andri Widyanto
Theofilus Ifan Sucipto • 18 December 2023 09:38
Jakarta: Polri menyediakan fasilitas lokasi lahan parkir di kantor polisi selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Fasilitas itu ditujukan bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya.
"Tentunya masyarakat juga diimbau menjaga keselamatan selama perjalanan mudik dan perayaan tahun baru," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin, 18 Desember 2023.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kantor polisi terdekat. Sehingga dapat didata dan dilaksanakan patroli.
Baca Juga: 2,88 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek saat Natal dan Tahun Baru |