Personel Polresta Banda Aceh dikerahkan untuk mengamankan Pilkada di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Foto: Metrotvnews.com/Fajri Fatmawati
Fajri Fatmawati • 26 November 2024 11:23
Banda Aceh: Polresta Banda Aceh mengerahkan sekitar 562 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Pengamanan ini dimulai sejak H-2 pilkada, dengan personel dikerahkan untuk menjaga keamanan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Sebanyak 562 personel kita kerahkan untuk pengamanan di 758 TPS," kata Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, Selasa, 26 November 2024.
Satya mengatakan, proses pengamanan akan berlangsung hingga selesai penghitungan suara, mirip dengan pengamanan yang dilakukan pada Pemilu 2024, yang memakan waktu antara 5-6 hari.
"Setelah pleno di tingkat kecamatan selesai, personel akan terus melakukan pengamanan hingga kotak suara dan hasil perhitungan suara bergeser ke tingkat kota," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Jepara Sebut Telah Tertibkan 7.112 APK Pilkada |