Bawaslu Jepara Sebut Telah Tertibkan 7.112 APK Pilkada

Bawaslu Jepara memastikan pembersihan APK dilakukan sampai tuntas. (Dok. Istimewa)

Bawaslu Jepara Sebut Telah Tertibkan 7.112 APK Pilkada

Rhobi Shani • 26 November 2024 11:05

Jepara: Petugas gabungan menertibkan 7.112 Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Pembersihan dilakukan serentak di 16 kecamatan di Jepara. 

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, membeberkan ribuan APK yang ditertibkan merupakan APK paslon 01 Pilbup Jepara Nuruddin Amin-Mochammad Iqbal sebanyak 1.225 APK, sedangkan paslon 02 Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar berjumlah 1.965 APK.

Kemudian APK paslon 01 Pilgub Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendra Prihadi sebanyak 1.531 APK dan APK paslon Ahmad Lutfi-Taj Yasin Maimoen berjumlah 2.390 APK.

"Ribuan APK yang kita tertibkan termasuk banner yang kecil. Didominasi oleh paslon 02 untuk kabupaten dan gubernur juga 02 yang paling banyak," ujarnya, Selasa, 26 November 2024.
 

Baca juga: 9.164 Pasukan Jaga 3.552 TPS di Tangerang

Suji mengatakan Bawaslu Jepara lebih fokus pada APK yang besar berupa baliho yang belum bisa dibersihkan oleh Panwascam.

"APK sudah dimulai sejak Minggu oleh jajaran Panwas kecamatan. Hari ini Bawaslu Kabupaten melakukan pembersihan terhadap alat peraga yang besar seperti baliho berbayar," kata Sujiantoko.

Bawaslu Jepara memastikan pembersihan APK dilakukan sampai tuntas. Bahkan jika hari ini tak selesai akan dilanjutkan hingga keesokan hari sebelum pemungutan suara.

Sementara untuk baliho yang berada di rumah pribadi kata dia, Bawaslu Jepara tetap akan memberikan pemahaman kepada pemilih rumah untuk tetap menurunkan APK.

"Rumah perbadi kami minta jajaran untuk melakukan persuasif agar diturunkan karena tidak boleh (ada APK) meskipun pribadi," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)