ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 19 August 2024 15:22
Batam: Polda Kepulauan Riau (Kepri) mendalami kasus raibnya barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram yang menyeret beberapa oknum Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang, termasuk Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang, Kompol SN.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini. "Saat ini proses pendalaman pemeriksaan terhadap oknum Satresnarkoba Polresta Barelang tengah berlangsung," katanya, Senin, 19 Agustus 2024.
Dia menyatakan kasus ini kini ditangani oleh Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri. "Saat ini semua tengah ditangani Penyidik Bidpropam Polda Kepri. Keterbukaan informasi publik terkait proses penyidikan diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008," tambahnya.
Baca: Polres Tangsel Gagalkan Penyelundupan 140 Kg Ganja Antarpulau |