Polisi memeriksa tersangka pencabulan anak di Wonogiri. Dokumentasi/ Polres Wonogiri.
Triawati Prihatsari • 18 August 2024 18:50
Wonogiri: Polres Wonogiri menangkap seorang guru SD berinisial LB, 49, lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya. Warga Kelurahan Giriwono, Wonogiri tersebut mencabuli muridnya NHP, 8, sejak Januari hingga 8 Agustus 2024.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wonogiri.
"Peristiwa terbongkar saat orangtua korban melapor ke Polres Wonogiri, pada Kamis, 15 Agustus 2024. Sebelumnya korban mengadukan peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh gurunya tersebut ke ibunya," kata Anom di Wonogiri, Minggu, 18 Agustus 2024.
Baca: Modus Pengobatan, Dukun Cabul di Garut Dibekuk
|