DPR Kantongi Surpres Capim-Cadewas KPK dari Prabowo

Rapat Paripurna di DPR/Medcom.id/Fachri

DPR Kantongi Surpres Capim-Cadewas KPK dari Prabowo

Fachri Audhia Hafiez • 12 November 2024 12:15

Jakarta: DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto terkait calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Adies Kadir dalam Rapat Paripurna ke-7 DPR Masa Persidangan I Tahun 2024-2025.

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden Republik Indonesia nomor R60/pres/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029," kata Adies di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.
 

Baca: Proses Capim Diteruskan Prabowo, KPK Harap Dapat Komisioner Terbaik

Namun, Adies belum mengungkap nama-nama pada capim dan cadewas KPK tersebut. Sementara, Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan nama capim dan calon Dewas ke Presiden Jokowi pada 1 Oktober 2024. Berikut daftarnya:

10 nama calon Pimpinan KPK:
  1. Agus Joko Pramono
  2. Ahmad Alamsyah Saragih
  3. Djoko Poerwanto
  4. Fitroh Rohcahyanto
  5. Ibnu Basuki Widodo
  6. Ida Budhiati
  7. Johanis Tanak
  8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
  9. Poengky Indarti
  10. Setyo Budiyanto

10 nama calon anggota Dewas KPK:
  1. Benny Jozua Mamoto
  2. Chisca Mirawati
  3. Elly Fariani
  4. Gusrizal
  5. Hamdi Hassyarbaini
  6. Heru Kreshna Reza
  7. Iskandar Mz
  8. Mirwazi
  9. Sumpeno
  10. Wisnu Baroto

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo telah menjawab surat dari DPR ihwal kelanjutan proses seleksi capim KPK dan cadewas KPK. Surat itu berkaitan dengan keputusan Prabowo terkait seleksi pimpinan Lembaga Antirasuah yang sudah rampung saat kepemimpinan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi)

Menurut Yusril, Prabowo menyetujui sepuluh nama capim KPK yang diusulkan panitia seleksi di pemerintahan Jokowi. Dia mengungkapkan, DPR kini dipersilakan untuk memproses sepuluh nama itu dalam uji kepatutan dan kelayakan.

"Presiden Prabowo telah menjawab surat DPR dan menyatakan setuju dengan nama-nama yang telah diusulkan," kata Yusril melalui akun Instagram @yusrilihzamhd, Kamis, 7 November 2024.

Dia mengatakan bahwa hal itu merupakan jalan tengah. Hal ini guna mengatasi potensi terjadinya kevakuman pimpinan KPK yang bakal berakhir penghujung Desember 2024.

"Ini merupakan jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dipatuhi dan Putusan MK juga dipatuhi," ujar Yusril.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)