Ilustrasi PDIP. Media Indonesia
Media Indonesia • 30 December 2024 05:50
MENJADI politikus sebenarnya sama saja memasuki ranah pertempuran dalam merebut atau mempertahankan kekuasaan. Bagi penguasa, tentu ingin mempertahankan dan melanggengkan kekuasaan.
Hanya, terkadang ada saja kawan seperjuangan yang kemudian berbalik arah 180 derajat, dari sebelumnya koalisi menjadi oposisi. Ada juga yang mengaku koalisi tapi serasa oposisi.
Dengan demikian, menjadi penguasa juga harus bisa membagikan kue kekuasaan kepada kolega sejalan seperjuangan. Kendati begitu, penguasa tentu belum bisa tenang, karena kawan koalisi bisa jadi tinggal menunggu waktu menjadi lawan, pun karena pada hakikatnya tidak ada kawan abadi di politik.
Wajar bila politikus di Tanah Air kerap menggunakan politik sebagai alat sandera atau negosiasi. Orang yang tersandera sama saja telah ditawan. Mereka akan menghadapi pilihan yang minim, mengikuti atau berperang melawan penyandera. Kalau melawan, harus siap-siap masuk bui.
Politik sandera memang kerap menggunakan instrumen hukum sebagai alat penggebuk ataupun alat tawar-menawar terhadap lawan politik. Walhasil, institusi penegak hukum kerap diatur-atur oleh politisi atau penguasa.
Jangan harap ada lagi pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang berlaku di negara demokrasi seperti dibayangkan John Locke dan Montesquieu. Oleh karena itu, sejumlah kalangan menilai politik sandera sama saja dengan merusak demokrasi. Penegakan hukum pun hanya menjadi alat untuk melanggengkan atau meraih kekuasaan.
Kini, politik yang menyandera dan sarat negosiasi dikhawatirkan masih pula terjadi di negeri ini. Celakanya, aroma negosiasi itu mulai menyenggol ranah hukum. Jadilah hukum hendak dibuat takluk oleh politik.
Baca Juga:
Mensesneg Prasetyo Hadi Persilakan Hasto Buka-Bukaan Korupsi |
Baca Juga:
Hasto Berencana Bongkar Korupsi Petinggi Negara, NasDem: Proses Hukum yang Menguji |