Peras Pejabat di Bogor, Pegawai KPK Gadungan Berkelit

Ilustrasi. Medcom.id.

Peras Pejabat di Bogor, Pegawai KPK Gadungan Berkelit

Candra Yuri Nuralam • 26 July 2024 08:14

Jakarta: Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku-ngaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah untuk memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor. Tindak pidana itu dilakukan karena dia menilai ada kejanggalan dalam pengerjaan proyek.

“Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat, e-katalog itu,” kata Yusup saat digiring polisi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024, malam.

Yusup melancarkan aksinya saat mengecek proyek yang memiliki anggaran Rp600 miliar. Menurutnya, pengerjaan ada di Dinas Pendidikan. Saat digiring polisi, dia membantah melakukan pemerasan meski kedapatan meminta uang.

“Engga ada (niat memeras),” ucap Yusup.
 

Baca juga: KPK Tangkap Pegawai Gadungan

Sebelumnya KPK menangkap pegawai Lembaga Antirasuah palsu bernama Yusup Sulaeman. Dia diciduk gegara memeras salah satu pejabat di Kabupaten Bogor.

“Pada pagi hari KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan diketahui berinisial YS (Yusup Sulaeman) yang mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024.

Tessa menjelaskan KPK langsung bergerak cepat usai mendapatkan laporan penipuan yang dilakukan Yusup, pagi ini. Lembaga Antirasuah enggan memerinci identitas pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor yang diperas oleh pegawai gadungan itu.

Atas penangkapan ini, KPK menyita Rp300 juta dan mobil Porsche. Namun, Lembaga Antirasuah belum bisa memastikan barang itu berkaitan dengan pemerasan karena pemeriksaan masih berlangsung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)