Konferensi pers penetapan paslon Pilbup Malang 2024. MTVN/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 22 September 2024 15:49
Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan paslon ini dilaksanakan pada Minggu, 22 September 2024.
Ada dua paslon yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Malang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Malang 2024. Antara lain pasangan M Sanusi dan Lathifah Shohib serta pasangan Gunawan HS dan Umar Usman.
"Hari ini kami telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Malang untuk Pilkada 2024 yaitu pasangan Sanusi-Lathifah serta pasangan Gunawan-Umar," kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Minggu, 22 September 2024.
Mahardika menerangkan, penetapan dua paslon ini telah dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan KPU Kabupaten Malang. Tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut paslon Pilbup Malang pada Senin, 23 September 2024 pukul 09.00 WIB.
"Pengundian ini kami lakukan secara terbuka terbatas. Kami akan menghadirkan pasangan calon, ketua tim kampanye, perwakilan partai politik, dan pendukung dengan jumlah maksimal 50 orang," bebernya.
Baca juga: DPT Pilkada Jawa Barat Capai 35,9 Juta Jiwa |