Kubu Tom Lembong Siap Bawa Ahli Keuangan hingga Administrasi Negara di Sidang Praperadilan

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Kubu Tom Lembong Siap Bawa Ahli Keuangan hingga Administrasi Negara di Sidang Praperadilan

Fachri Audhia Hafiez • 5 November 2024 13:58

Jakarta: Kubu mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong, siap membawa sejumlah ahli untuk dihadirkan di sidang praperadilan. Ahli yang bakal dihadirkan mulai dari keuangan hingga administrasi negara.

"Tentunya ahli keuangan, ahli administrasi negara, ahli hukum akan kita hadirkan dalam praperadilan," kata pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 5 November 2024.

Ari belum mengungkap identitas para ahli tersebut. Pihaknya juga masih menunggu jadwal sidang perdana praperadilan tersebut.

"Ya, sudah diterima (permohonan praperadilan), kita menunggu panggilan. Nanti kan biasanya pengadilan memanggil kita untuk kita memulai sidang," ujar Ari.
 

Baca juga: Kubu Tom Lembong Nilai Kejagung Tebang Pilih, Desak Eks Mendag Lainnya Diperiksa


Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Terhadap penetapan itu, tim pengacara Tom Lembong mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang didaftarkan pada Selasa, 5 November 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)