Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 7 September 2024 10:18
Depok: Aturan main dalam pembatasan dana kampanye tidak akan disamaratakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nominal yang ditentukan bakal berbeda, tergantung wilayahnya.
“Sangat variatif tergantung pada jumlah pemilih dan luas wilayah kampanye,” kata Komisioner KPU Idham Holik di Lapangan Palakali, Kukusan, Depok, Sabtu, 7 September 2024.
Idham menjelaskan KPU pusat menyerahkan kepada perwakilan daerah untuk menentukan biayanya. Modal untuk kampanye di provinsi, kota, dan kabupaten tidak bisa disamakan.
“Variatif ya untuk pembatasan dana kampanye tingkat provinsi sudah pasti berbeda dengan tingkat kabupaten kota,” ujar Idham.
Baca juga: KPU Segera Terbitkan Aturan Pembatasan Dana Kampanye Peserta Pilkada 2024 |