Ikut Orasi Saat Demo Ojol, 2 WNA Inggris Dideportasi dan Dicekal

Petugas keimigrasian mendeportasi 2 WNA asal Inggris yang ikut berunjuk rasa ojol beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa.

Ikut Orasi Saat Demo Ojol, 2 WNA Inggris Dideportasi dan Dicekal

Medcom • 5 September 2024 17:51

Jakarta: Benjamin James Lovell dan Benjamin Thomas Sloan, dideportasi pada Rabu 4 September 2024 lalu. Warga negara asing (WNA) asal Inggris itu dipulangkan karena berorasi saat demo ojek online (ojol) di Patung kuda, Jakarta Pusat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah membeberkan landasan pemulangan kedua WNA tersebut. Mereka melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Mereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek dan kurir online di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat Kamis, 29 Agustus 2024 lalu," kata Ronald dalam keterangannya, Kamis 5 September 2024.

Ronald mengatakan, pihaknya langsung memerintahkan pihak imigrasi Jakarta Pusat bergerak dan mengamankan WNA tersebut. Kedua WNA tersebut langsung dibawa ke kantor dan dilakukan pemeriksaan.

“Petugas bergerak cepat ke lokasi, mengamankan WNA yang ikut dalam orasi,” ungkapnya.
 

Baca juga: 44 WNA Bermasalah Diringkus Imigrasi Soetta dari Apartemen di Cengkareng

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan area demontrasi merupakan wilayah yang dilarang bagi WNA. Lovell dan Sloan diketahui datang ke Indonesia dengan tujuan berlibur.

“Visa mereka berlibur tapi malah mereka ikut orasi. Itu sangat jelas pelanggaran terhadap aturan keimigrasian,” tungkasnya.

Silmy mengatakan kedua WNA Inggris tersebut ditahan selama enam hari. Mereka dipulangkan ke negara asal dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu 4 September 2024 dengan biaya sendiri.

“WNA tersebut kita deportasi dan cekal,” ujar dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)