Ilustrasi. Medcom.id
Medcom • 26 May 2024 19:35
Tangerang: Polisi menangkap oknum staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Tangerang Selatan (Tangsel) yang menyetubuhi MA, remaja putri berusia 17 tahun hingga depresi. Pelaku bernama Holid, 53, telah mendekam di balik jeruji besi setelah dua tahun kasus ini tak terungkap.
"Benar, pelaku terkait kasus tersebut berinisial H sudah ditangkap," kata Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil, saat dikonfirmasi, Minggu, 26 Mei 2024.
Baca: Seorang Mahasiswa di Makassar Aniaya dan Rudapaksa Mantan Pacar
|