Seorang Mahasiswa di Makassar Aniaya dan Rudapaksa Mantan Pacar

Proses penangkapan pelaku penganiayaan dan pemerkosaan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Medcom.id/ Muhammad Syawaludin

Seorang Mahasiswa di Makassar Aniaya dan Rudapaksa Mantan Pacar

Medcom • 23 May 2024 16:10

Makassar: Seorang mahasiswa di Kota Makassar diringkus anggota Jatanras Polrestabes Makassar usai melakukan penganiayaan dan rudakpasa terhadap seorang perempuan yang merupakan mantan kekasihnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan mahasiswa di salah satu kampus di Kota Makassar tersebut ditangkap di Perumahan Baruga Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. 

"Pelaku ditangkap Selasa (21 Mei 2024) kemarin," kata Devi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 23 Mei 2024.
 

Baca: Oknum Staf Kelurahan Diduga Setubuhi Remaja, Camat: Sudah Bukan Staf
 
Devi mengungkapkan penganiayaan dan pemerkosaan tersebut berawal saat pelaku berinisial HF datang ke kosan korban dan memaksa masuk. Korban merupakan mantan pacarnya sendiri. 

"Pelaku meminta handphone milik korban untuk dibuka paswordnya namun korban tidak mau," jelasnya. 

Karena tidak diberikan, pelaku kemudian mencengkram wajah korban dan memukul kepala bagian belakang, serta menjambak rambut. Tak tahan dengan penganiayaan itu korban pun mengikuti keinginan pelaku. 

"Pelaku tetap memaksa korban untuk membuka handphone miliknya sehingga korban memberikan paswordnya," ungkapnya. 

Korban sempat meminta kembali telepon genggam miliknya, tapi malah penganiayaan kembali didapatkan. Pelaku menendang paha korban berkali-kali. Bahkan memperkosa korban. 

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Gowa, sehingga polisi menuju ke lokasi dan menangkap pelaku. 

Dari hasil interogasi, HF mengatakan telah melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau untuk mendapatkan keinginannya. 

"Dirinya mengakui telah bersetubuh dengan korban," ujarnya. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)