Ilustrasi
Medcom • 18 May 2024 17:29
Tangerang: Oknum staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, berinisial H diduga telah melakukan persetubuhan terhadap MA, remaja putri berusia 17 hingga mengalami depresi.
Camat Pondok Aren, Hendra, mengungkapkan yang bersangkutan telah mundur dari pekerjaannya. Oknum tersebut diduga mengundurkan diri karena sanksi sosial di lingkungan.
Selain sebagai staf kelurahan, oknum pelaku merangkap sebagai Komite SMPN 14 Tangsel pada saat kejadian. Peristiwa persetubuhan dilakukan saat MA masih berusia 15 tahun namun hingga kini oknum tersebut belum juga ditangkap.
Baca juga: Kasus Remaja Depresi karena Disetubuhi Staf Kelurahan Masuk Penyidikan |