Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan alias Perong di PN Bandung. Medcom.id/ P Aditya Prakasa
Medcom • 1 July 2024 13:35
Bandung: Sidang gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dilanjutkan besok, Selasa, 2 Juli 2024. Agenda sidang besok yaitu pembacaan jawaban gugatan oleh tim kuasa hukum Polda Jawa Barat.
Pembacaan gugatan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung hari ini berlangsung selama satu jam. Tim kuasa hukum Pegi menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Jabar terhadap kliennya diduga cacat hukum.
"Pemohon tidak pernah diperiksa termohon sejak 2016 atau saat tahapan penyidikan di Cirebon," kata salah satu kuasa hukum Pegi, saat membacakan gugatannya, di PN Bandung, Senin, 1 Juli 2024.
Baca: PN Bandung Gelar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
|