Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 17 April 2024 11:00
Jakarta: Harta kekayaan Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit melonjak Rp29 miliar dalam waktu satu tahun. Harta yang tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari yang semula Rp4 miliar menjadi Rp33 miliar.
Peningkatan itu disorot. Sebab, terjadi usai Herybertus memecat ratusan tenaga kesehatan (nakes) di wilayahnya yang meminta naik gaji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada penambahan maupun pengurangan aset yang dimiliki Herybertus. Bupati itu ternyata mengubah harga sejumlah tanah warisan.
“Yang bersangkutan (Herybertus) melakukan revaluasi atas nilai tanah dan bangunan, tiga revaluasi yang materiel,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 Maret 2024.
Pahala menjelaskan perubahan harga aset Herybertus, yakni tiga tanah warisan di Kecamatan Komodo. Harganya diubah dari Rp214 juta menjadi Rp18,4 miliar, Rp138 juta jadi Rp5,1 miliar, dan Rp90 juta menjadi Rp7,7 miliar.
Pahala tidak memahami alasan Herybertus mengubah harga aset itu. Tapi, penyelenggara negara berhak mengubah penghitungan nilai aset saat mengisi LHKPN.
“Enggak mengerti juga ngapain ya dia begitu (mengubah harga),” ujar Pahala.
Menurut Pahala, perubahan harga merupakan hal wajar. KPK belum melihat kejanggalan atas kenaikan total aset Herybertus.
“Sementara belum perlu dilakukan pemeriksaan,” tutur Pahala.