Kemnaker Terima 1.475 Aduan Terkait THR

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Kemnaker Terima 1.475 Aduan Terkait THR

Media Indonesia • 16 April 2024 15:58

Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menutup layanan Posko THR 2024. Jumlah aduan yang diterima mencapai 1.475 laporan dan 930 perusahaan diadukan.

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, menyampaikan pihaknya bakal menindaklanjuti pengaduan tersebut. Hal itu dilakukan bersama dinas ketenagakerjaan.

"Tentunya setelah kita tutup seminggu atau H+7 itu akan kita lakukan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten kota untuk melakukan tindak lanjut dari penyelesaian aduan tersebut," ungkap Anwar usai menghadiri acara Halalbihalal di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa, 16 April 2024.

Anwar menyatakan, pihaknya sudah mulai melakukan tindak lanjut aduan THR yang masuk sejak Idulfitri. Berbagai aduan yang masuk terdiri dari THR tidak dibayarkan, tidak sesuai ketentuan, serta telat dibayarkan.
 

Baca juga: 

Perusahaan Siap-siap Kena Sanksi Tegas Jika Tak Bayar THR


"Laporannya macam-macam, ada THR tidak diberikan, dicicil mungkin, dan hal-hal lain yang intinya tidak ditunaikan sebelum H-7," ungkap dia.

Ia pun memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal aduan-aduan tersebut. Sebab, THR adalah hak para pekerja atau buruh.

"Jadi kami berharap karena THR ini jadi hak para pekerja, tentunya harus ditunaikan, karena kewajiban perusahaan untuk memberikan," ujar dia. (MI/Despian)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)