Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 19 April 2024 22:56
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab sindiran fungsi pencegahannya dalam kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Lembaga Antirasuah mengaku pihaknya sudah meminimalisir tindak pidana dalam proyek itu saat melakukan pengawasan.
“Kalau enggak ada KPK lebih parah lagi (tindakan koruptifnya),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya sudah mengindikasi adanya permainan kotor sejak pengawasan proyek tersebut dilakukan. Dia berharap tidak ada pihak yang memutarbalikkan fakta dalam kasus ini.
“Justru sudah di awal ada KPK di sana, pun ada info perbuatan melawan hukum,” ucap Ali.
Penindakan dilakukan setelah upaya pencegahan tidak bisa menghentikan permainan kotor dalam proyek tersebut. Kerugian negara dalam kasus itu pun ditaksir menyentuh ratusan miliar rupiah.
“Itu yang kemudian kami selesaikan kasusnya, bahwa ada memang perbuatan melawan hukum, ada dugaan kerugian negara, merugikan pihak lain, itu yang sedang kami selesaikan,” ujar Ali.
Baca juga:
KPK Curiga Ihsan Yunus Terlibat Dugaan Korupsi APD |