Petugas memusnahkan rakit PETI dengan cara dibakar dalam operasi penertiban di Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti. (Foto: Dok. Ist)
Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Kapolsek: Penambang Kabur Sebelum Petugas Tiba
Patrick Pinaria • 15 July 2026 09:17
Teluk Kuantan: Aparat Polsek Cerenti bersama unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Cerenti kembali menggencarkan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Selasa, 14 Juli 2026. Dalam operasi yang berlangsung sejak pagi hingga sore itu, sebanyak 48 unit rakit PETI jenis dompeng dan stinkai dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar.
Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, SH, didampingi personel Polsek Cerenti, Kasubsektor Inuman, unsur TNI, serta pemerintah kecamatan. Sasaran operasi tersebar di lima desa, yakni Desa Sikakak, Kampung Baru, Pulau Jambu, Koto Cerenti, dan Pulau Bayur.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan masih maraknya aktivitas PETI di sepanjang Sungai Kuantan. Selain dinilai merusak lingkungan, aktivitas ilegal itu juga dikhawatirkan mengancam keselamatan masyarakat, serta ekosistem sungai.
Saat tiba di lokasi pertama di Desa Sikakak, petugas menemukan 12 rakit dompeng yang tengah berada di aliran sungai. Penertiban kemudian berlanjut ke Desa Kampung Baru dengan 11 rakit, Desa Pulau Jambu sebanyak 15 rakit, Desa Koto Cerenti tujuh rakit, serta Desa Pulau Bayur tiga rakit.

Petugas merusak rakit PETI sebelum memusnahkannya agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin. (Foto: Dok. Ist)
Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI dimusnahkan di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli mengatakan, para pelaku tidak berhasil diamankan karena lebih dulu meninggalkan lokasi saat mengetahui kedatangan petugas.
"Begitu tim tiba di lokasi, para pelaku sudah melarikan diri sehingga tidak ada yang berhasil diamankan. Namun seluruh rakit dan peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI kami musnahkan agar tidak dapat digunakan lagi," ujarnya.
Peri menegaskan, penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan. Menurutnya, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama instansi terkait.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila masih menemukan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Cerenti," tegasnya.

Personel Polsek Cerenti bersama unsur TNI dan pemerintah kecamatan memeriksa peralatan yang digunakan dalam aktivitas PETI sebelum dimusnahkan di lokasi. (Foto: Dok. Ist)
Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila menemukan aktivitas PETI maupun tindak pidana lainnya.
"Layanan 110 dapat dihubungi secara gratis selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Kapolsek Cerenti.
Hingga operasi berakhir sekitar pukul 16.30 WIB, situasi berlangsung aman dan kondusif. Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan karena seluruh pelaku telah meninggalkan lokasi sebelum petugas melakukan penindakan.