Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Metro TV/Yona
Polri Dalami Penetapan Tersangka Selebgram Nabilah O'Brien
Siti Yona Hukmana • 7 March 2026 00:13
Jakarta: Mabes Polri merespons keluhan Selebgram Nabilah O'Brien yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Nabilah mengaku menjadi tersangka usai melaporkan kasus dugaan pencurian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri akan mendalami keluhan Nabilah. Kasus ini menjadi sorotan karena Nabilah menyampaikan keluhannya di media sosial hingga viral.
"Baik, terima kasih teman-teman media semua. Kami akan menyampaikan terkait berkembangnya informasi yang tentu diketahui oleh teman-teman dari saudari N. Yang pertama tentunya Polri berkomitmen pada semua hal yang menjadi keluhan tersebut dan kemudian akan mendalami serta menindaklanjutinya," kata Trunoyudo, Jumat, 6 Maret 2026.
"Untuk perkembangannya tentu rekan-rekan akan kami sampaikan lebih lanjut dan tentunya ini menjadi perhatian kita bersama," ujar Trunoyudo.
Selebgram Nabila O'Brein. Foto: Instagram.Sebelumnya, Nabilah melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @nabobrien mengungkapkan selama beberapa bulan terakhir dirinya memilih diam atas penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri. Menurut Nabilah, keputusan untuk tidak bersuara bukan tanpa alasan.
Ia mengaku diliputi rasa takut, sehingga memilih menahan diri untuk tidak menceritakan apa yang sebenarnya terjadi. "Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulis Nabilah dalam unggahannya tersebut.
Setelah lima bulan berlalu, pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam itu akhirnya memutuskan untuk membuka suara di hadapan publik. Ia mengaku keberanian itu muncul karena ingin mencari keadilan atas peristiwa yang menimpanya.
Dalam pengakuannya, Nabilah menyebut selama berbulan-bulan ia mendapat tekanan agar mengakui bahwa informasi yang pernah ia sampaikan, termasuk rekaman CCTV yang ia unggah, merupakan fitnah. Ia juga mengaku diminta menyerahkan uang dalam jumlah besar.
“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar benar takut,” ungkap Nabilah.
Melalui unggahan tersebut, Nabilah juga menyampaikan harapannya kepada pihak berwenang agar kasus ini mendapat perhatian. Ia secara langsung meminta Komisi III DPR RI serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantu memastikan keadilan dapat ditegakkan.
“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus belindung kemana,” ujar Nabilah.