Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Jakarta Utara, 3 Pemuda Ditangkap

Ilustrasi tawuran. Medcom

Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Jakarta Utara, 3 Pemuda Ditangkap

Achmad Zulfikar Fazli • 14 June 2026 11:20

Jakarta: Tim Patra Ki 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara menggagalkan aksi tawuran di Jalan Beting Remaja, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Sabtu dini hari, 13 Juni 2026. Dalam operasi cipta kondisi tersebut, petugas menangkap iga pemuda yang diduga kuat hendak tawuran antarkelompok.

"Saat melaksanakan patroli kewilayahan, petugas mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga hendak melakukan tawuran. Tim segera melakukan pembubaran dan pengamanan," kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 14 Juni 2026.

Henik menjelaskan ketiga orang yang ditangkap terdiri atas dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan satu pemuda dewasa berinisial MY, 20. Selain menangkap para pelaku, petugas di lapangan menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk tawuran, di antaranya satu bilah senjata tajam jenis celurit dan satu stik golf.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kelompok pemuda tersebut sengaja berkumpul di kawasan Beting Remaja untuk bersiap melakukan aksi tawuran dengan kelompok pemuda lain dari wilayah Malaka. Namun, rencana tersebut berhasil diendus dan digagalkan petugas sebelum bentrokan pecah.

Henik menegaskan patroli intensif pada malam hingga dini hari terus ditingkatkan jajaran Polda Metro Jaya demi mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif. Setiap potensi gangguan kamtibmas akan kami respons cepat agar tidak berkembang menjadi aksi yang meresahkan masyarakat," ujar Henik.

Sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang hendak digunakan untuk tawuran di Jalan Beting Remaja, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (13/6/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

Baca Juga: 

Cara Pemprov DKI Disiplinkan Pelajar Terlibat Tawuran dan Perundungan

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua ABH dan satu tersangka dewasa beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Koja, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Menyikapi kenakalan remaja ini, Henik mengimbau para orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari.

"Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah remaja maupun pemuda terlibat tawuran," kata Henik.

(Achmad Zulfikar Fazli)