Balai kota Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala.
Cara Pemprov DKI Disiplinkan Pelajar Terlibat Tawuran dan Perundungan
Anggi Tondi Martaon • 13 June 2026 03:02
Jakarta: Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, membeberkan cara Pemprov DKI Jakarta mendisiplinkan pelajar. Yakni, mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi penerima yang terjerat kasus perundungan atau tawuran.
“Pencabutan KJP bagi pelanggar berat, seperti 60 kasus tawuran sejak 2025, menjadi bagian dari upaya disiplin, diimbangi dengan akses pendidikan alternatif,” kata Chico dikutip dari Antara, Jumat, 12 Juni 2026.
Salah satu kasus yang mencuat adalah pembacokan pelajar di Jakarta Barat. Menurut Chico, kasus tersebut sudah ditangani oleh aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan sikap terhadap pelaku perundungan harus ditindak tegas. Hal itu disampaikan Pramono merespons perundungan di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
“Jadi untuk pem-bully-an yang terjadi di Senen, karena kebetulan di CCTV-nya terlihat, saya sudah meminta untuk ini ditindaklanjuti. Siapa pun yang melakukan pem-bully-an di Jakarta, maka akan kami ambil tindakan setegas-tegasnya,” kata Pramono.
Pramono bahkan meminta penerima KJP atau KJMU yang terbukti melakukan perundungan agar dikenai sanksi berupa pencabutan bantuan. “Kalau bagi warga, misalnya dia pelajar dan dia pemegang Kartu Jakarta Pintar atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, maka yang seperti itu kita tarik KJP maupun KJMU-nya,” jelas Pramono.
.jpeg)
Ilustrasi. Foto: MI.
Selain itu, Pramono telah meminta kepada dinas terkait terutama Dinas Pendidikan untuk menyelidiki kasus perundungan tersebut. Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga telah ia minta untuk menindaklanjuti kasus perundungan itu.
“Untuk ruang tempat-tempat yang dilakukan pem-bully-an seperti itu, Pemerintah DKI Jakarta tidak memberikan toleransi sama sekali,” ungkap Pramono.