Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: Metro TV/Muhammad Iqbal
Jadi Acuan Nasional, Begini Penerapan Syariat Sembelih Kurban di Istiqlal
Muhammad Iqbal Sidiq • 28 May 2026 09:56
Jakarta: Masjid Istiqlal berkomitmen melaksanakan pemotongan hewan kurban ideal di Indonesia. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menegaskan seluruh proses pemotongan hewan kurban di Istiqlal menerapkan standar fikih Islam.
"Ya, semuanya di sini serba standar ya. Bahkan kita dijadikan semacam model di masjid-masjid lain di Indonesia ya," ujar Nasaruddin Umar di Masjid Istiqlal, Kamis, 28 Mei 2026.
Imam Besar Masjid Istiqlal ini juga memaparkan standarisasi syariat ini sangat penting, agar esensi ibadah kurban tidak ternodai. Sebelum hewan kurban disembelih, seluruh badan hewan harus dibersihkan dari kotoran.
Selain faktor kebersihan, posisi rebah hewan diatur dengan menghadapkan kepala ke arah kiblat, sesuai sunnah nabi. Proses eksekusi pun wajib dilakukan jagal pria akil baligh, dan memahami bacaan niat penyembelihan. Serta, menggunakan pisau yang tajam.
"Kalau perlu satu kali tarik langsung dua urat lehernya itu putus," tambah Nasaruddin.
Imam Besar juga melarang tindakan memproses hewan saat hewan belum sepenuhnya mati. Atau, menyiksa fisik hewan dengan memasukkan air secara paksa ke dalam perut.

Penyembelihan hewan kurban di Masjid Istiqlal. Metro TV/Muhammad Iqbal
Pengawasan di lapangan diperketat dengan menempatkan Tim Syariah yang berkolaborasi langsung, bersama Tim Kesehatan dan dokter hewan. Guna, memantau kelayakan klinis daging pasca-potong.
"Kata Rasulullah, hanya Allah yang berhak untuk menyiksa makhluk-Nya dengan api. Ya, tidak boleh membakar sebelum mati,” pungkas Menag.