Wamen ATR: Cakupan Sertifikasi Tanah DKI Jakarta Bisa Jadi Contoh Daerah Lain

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan memberi keterangan di Jakarta, Rabu (24/6/2026). ANTARA/HO-ATR/BPN

Wamen ATR: Cakupan Sertifikasi Tanah DKI Jakarta Bisa Jadi Contoh Daerah Lain

Achmad Zulfikar Fazli • 25 June 2026 03:20

Jakarta: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mengatakan capaian sertifikasi tanah di Provinsi DKI Jakarta mencapai 98,6 persen dari bidang tanah yang ada. Hal ini sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia.

"Capaian ini merupakan keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta," kata Ossy di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 24 Juni 2026.

Menurut Wamen Ossy, cakupan sertifikasi yang telah mencapai 98,6 persen perlu terus ditingkatkan hingga seluruh bidang tanah di DKI Jakarta terdaftar dan bersertifikat.

Untuk mewujudkannya, Kementerian ATR/BPN akan memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta dalam percepatan sertifikasi tanah maupun peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

"Sebanyak 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Dan ini dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia," ujar Ossy.

Ilustrasi sertifikat tanah. Dok. MI

Baca Juga: 

Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Tanah Senilai Rp22,2 Triliun

Penguatan sinergi sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta salah satunya dilakukan melalui integrasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan.

Dia mengatakan bahwa sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem administrasi pemerintahan yang lebih terintegrasi, akurat, serta akuntabel, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik serta peningkatan penerimaan daerah.

“Kami terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel," ucap Ossy.

(Achmad Zulfikar Fazli)