Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang. Foto: Antara
Korupsi Ade Kuswara, KPK Panggil Ketua LSM SNIPER
M Sholahadhin Azhar • 20 January 2026 15:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat SNIPER Kabupaten Bekasi, GUN. Ketua LSM itu dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama GUN selaku Ketua LSM SNIPER Kabupaten Bekasi,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Selasa, 20 Januari 2026.
Selain itu, KPK memanggil dua orang pihak swasta NK dan TBU sebagai saksi kasus tersebut. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh pada 2025 dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang. Foto: Tangkapan layarPada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.