Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto. Foto- Dok. Istimewa
BNN Sebut Narkotika Cair Dicampur ke Vape Jadi Perhatian Serius
Achmad Zulfikar Fazli • 4 August 2026 21:02
Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto menyampaikan fenomena narkotika cair yang dicampurkan ke dalam rokok elektrik alias vape menjadi perhatian serius. BNN telah menemukan sejumlah kasus vape yang mengandung etomidate, yaitu obat anestesi, yang berpotensi menimbulkan dampak serius apabila disalahgunakan.
"Hal tersebut mengingat saat ini penggunaan vape semakin masif bahkan di kalangan pelajar” ujar Suyudi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 4 Agustus 2026.
Suyudi mengungkapkan sejumlah negara, seperti Thailand dan Singapura, telah menerapkan larangan terhadap penggunaan vape. BNN juga telah melakukan audiensi dengan Dewan Pengawas Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Mahar Mardjono sekaligus menjabat sebagai Tenaga Ahli Kementerian Kesehatan dr. Nizar Yamanie, dalam membahas hal tersebut.
Pertemuan turut dihadiri sejumlah pejabat BNN, di antaranya Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Plt. Deputi Rehabilitasi BNN, serta Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyoroti maraknya penyalahgunaan narkotika dalam bentuk cair yang dicampurkan ke dalam rokok elektrik.
Selain itu, didiskusikan terkait penanganan ketergantungan narkotika melalui pengembangan layanan rehabilitasi, riset, serta penguatan kolaborasi antarlembaga sebagai penjajakan peluang kerja sama.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN menyampaikan rencana beraudiensi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam waktu dekat. Langkah itu diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai tantangan baru, termasuk munculnya modus penyalahgunaan narkotika melalui media vape yang terus berkembang.
(2).jpg)
Ilustrasi vape. (Freepik)
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta pelarangan total rokok elektrik atau vape bisa diterapkan jika hasil kajian bersama menunjukkan vape memiliki lebih banyak risiko dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru.
"Jika begitu, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia," ucap Prabowo melalui sambutan yang dibacakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 23 Juli 2026.
Prabowo menegaskan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi di negara ini atau biasa diungkapkan dengan kalimat salus populi suprema lex esto.
Dengan demikian, Presiden menginstruksikan Kepala Badan Narkotika Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat. Langkah tersebut harus dilakukan guna merumuskan dan mengatur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia.