Polda Metro Jaya Ungkap 8.698 Cartridge Berisi Etomidate

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra bersama para tersangka dan barang bukti kasus peredaran gelap narkotika Golongan II jenis etomidate di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, Selasa (21/7/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda M

Polda Metro Jaya Ungkap 8.698 Cartridge Berisi Etomidate

Anggi Tondi Martaon • 28 July 2026 10:35

Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran gelap narkotika golongan II jenis etomidate jaringan internasional. Petugas menyita barang bukti 8.698 unit cartridge berisi cairan etomidate dalam pengungkapan tersebut.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra menjelaskan, polisi mengamankan empat orang tersangka dari enam tempat kejadian perkara (TKP). Pengungkapan dilakukan di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

"Empat tersangka yang ditangkap terdiri atas tiga orang pria berinisial R (22), AF (29), dan AG (28), serta seorang perempuan berinisial AM (36)," kata Chandra dikutip dari Antara, Selasa, 28 Juli 2026.

Dia menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat pada Selasa, 21 Juli 2026, terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jakarta Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik melakukan pemantauan hingga berhasil membekuk tersangka R, 22.

"Dari tangan R, petugas menyita tiga unit cartridge etomidate yang disimpan di dalam kantong kertas (paper bag). Hasil pemeriksaan awal terhadap R kemudian mengarahkan petugas untuk melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jakarta Selatan," ujar Chandra.

Di lokasi kedua itu, polisi mengamankan AG, 28, beserta barang bukti tambahan berupa 171 unit cartridge etomidate. Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan dua tersangka lain, yaitu AF, 29, dan AM, 36. 

"Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku menyimpan barang bukti di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan," tutur Chandra.

Ilustrasi penangkapan. Foto: Medcom.id.

Saat petugas menggeledah apartemen tersebut, petugas menemukan 4.384 unit cartridge etomidate. Barang tersebut disembunyikan di dalam koper dan tas.

Tidak berhenti di situ, penyidik kembali melakukan pengembangan lanjutan terhadap tersangka R pada Kamis, 23 Juli 2026, dan menemukan 4.140 unit cartridge etomidate di lokasi lain di kawasan Jakarta Selatan. Sehingga total barang bukti yang disita mencapai 8.698 unit.

"Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan utama di atasnya," ungkap Chandra. 

(Anggi Tondi)