Rapat Paripurna DPR Setujui 9 Calon Anggota KPI Pusat

Pimpinan DPR RI berfoto bersama dengan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029. Foto: Antara.

Rapat Paripurna DPR Setujui 9 Calon Anggota KPI Pusat

Gabriella Thesa Widiari • 21 July 2026 14:10

Jakarta: Rapat Paripurna DPR RI menyetujui sembilan nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029. Mereka telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR.

“Nama-nama yang tadi disampaikan apakah dapat disetujui?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senyan, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 21 Juli 2026.
 


Seluruh anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna menyetujui nama-nama yang telah terpilih sebagai calon anggota KPI Pusat. 

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menjelaskan uji kelayakan calon anggota KPI Pusat diselenggarakan pada 13–15 Juli 2026. Pihaknya menguji 26 dari 27 kandidat yang diusulkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

"Satu orang menyatakan mengundurkan diri," ujar Sukamta.

Berdasarkan hasil uji kelayakan, Komisi I DPR menyepakati sembilan nama, yakni Tulus Santoso, Andi Sukmono, Fuji Samantha, Widhie Kurniawan, Aliyah, Evri Rizqi Monarshi, Analisa, Amin Shabana, dan Muhammad Hasrul Hasan.


Rapat Paripurna DPR RI. Foto: Metro TV.

Selain itu, Komisi I menyepakati tiga nama calon pengganti antarwaktu KPI Pusat periode 2026–2029, yakni Ahmad Farikul Badi, Sutjiati Eka Tjandrasari, dan Henry Sianipar. Ketiga nama ini turut disetujui dalam rapat paripurna.

Komisi I meminta nama-nama yang terpilih berkomitmen melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan KPI secara profesional dan bertanggung jawab, menjaga moralitas, integritas, dan independensi, serta menghindari penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

(Gabriella Thesa Widiari)