Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dok. Metro TV.
Dasco: DPR Manfaatkan Masa Reses untuk Bahas RUU Perampasan Aset
Fachri Audhia Hafiez • 21 July 2026 13:43
Jakarta: DPR memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terus berjalan meski memasuki masa reses. Komisi III DPR memaksimalkan penyerapan aspirasi dan partisipasi publik untuk merampungkan aturan tersebut.
"Sudah beberapa komisi yang meminta izin untuk membahas, tetap membahas Undang-Undang di masa reses. Itu ada Komisi III yang memang sudah dari dua bulan lalu itu kemudian melakukan pembahasan, dalam hal ini menerima partisipasi publik untuk Undang-Undang Perampasan Aset," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Dasco menjelaskan langkah Komisi III yang memanfaatkan masa reses guna menjaga akselerasi pembahasan RUU strategis tersebut, agar berjalan transparan. Sekaligus, melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Selain RUU Perampasan Aset, beberapa komisi lain di DPR mengajukan izin serupa untuk melanjutkan pembahasan sejumlah regulasi krusial selama reses berjalan. Dasco mengonfirmasi bahwa RUU Hak Cipta juga masuk dalam daftar rancangan undang-undang yang dikejar target pembahasannya oleh anggota dewan di masa reses.
.jpg)
Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
"Ada Undang-Undang Satu Data dan Undang-Undang Lalu Lintas, dan beberapa lagi yang saya tidak ingat, mereka ingin tetap membahas di masa reses," ujar Dasco.