Mobil Klinik Hewan Jaktim Melayani 128 Peliharaan Sepekan Beroperasi

Dokter hewan memeriksa kondisi kucing di Mobil Klinik Hewan Keliling di Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/hma.

Mobil Klinik Hewan Jaktim Melayani 128 Peliharaan Sepekan Beroperasi

Fachri Audhia Hafiez • 21 July 2026 17:50

Jakarta: Layanan mobil klinik hewan keliling milik Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur mencatat lebih dari 100 hewan peliharaan telah mendapatkan pelayanan kesehatan. Angka ini tercatat selama periode pekan pertama pengoperasiannya.

Sudah melayani 128 hewan milik 106 warga, kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur Theresia Ellita saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 21 Juli 2026.
 


Ellita memerinci pada hari pertama operasi, Senin, 13 Juli 2026, sebanyak 14 ekor hewan milik warga diperiksa. Jumlah ini terdiri atas dua anjing dan 12 kucing. 

Jumlah tersebut terus meningkat pada Selasa, 14 Juli 2026. Tim klinik melayani 16 ekor hewan milik warga yang terdiri atas lima anjing dan 11 kucing.

Pelayanan yang digelar di halaman Kantor Kelurahan Pondok Bambu pada 15–16 Juli 2026 mencatat angka tertinggi, yakni sebanyak 48 ekor hewan (empat anjing dan 44 kucing) milik 40 warga. Selanjutnya, pada 17 Juli 2026 di halaman Kantor Kelurahan Penggilingan, tercatat 33 ekor hewan (lima anjing dan 28 kucing) milik 25 warga turut diperiksa.

Sementara kemarin Senin, 20 Juli 2026, di RPTRA Jati Bersinar, Kecamatan Pulogadung sebanyak 17 ekor hewan milik 13 warga ikut memeriksakan hewannya. Jadi anjing ada empat dan kucing ada 13 ekor, ucap Ellita.

Program jemput bola ini merupakan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mempermudah masyarakat menjaga kondisi kesehatan serta kesejahteraan hewan peliharaannya. Ellita berharap masyarakat dapat terus memanfaatkan layanan gratis ini guna mencegah potensi penyebaran penyakit hewan di lingkungan sekitar.

class=big_center
Mobil Klinik Hewan Keliling. Foto: ANTARA FOTO.

Adapun pelayanan mobil klinik hewan keliling di Jakarta Timur masih tersedia pada 21-22 Juli di RPTRA Kebon Pala, Kelurahan Kebon Pala, Makasar, dan 23-24 Juli di RPTRA Garuda, Cilangkap, Cipayung. Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.30 WIB.

Berdasarkan informasi pada papan tarif, layanan kesehatan hewan di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan itu mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35.000. Sementara itu, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70.000. Sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing sebesar Rp100.000.

Tarif yang sama, yakni Rp100.000, juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi. Untuk layanan tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175.000. 

Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing. Selain itu, layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200.000.

Sedangkan untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100.000 per contoh per jenis pemeriksaan. Sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75.000 per contoh per jenis pemeriksaan.

(Fachri Audhia Hafiez)