Ilustrasi sejumlah anggota Densus 88 menyisir lokasi penangkapan teroris. FOTO ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis dan Lampung
Achmad Zulfikar Fazli • 21 July 2026 19:49
Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di sejumlah daerah pada Senin, 20 Juli 2026. Terduga teroris yang diringkus, yakni AR di Ciamis dan H di Lampung.
“Tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum berdasarkan hasil penyidikan mendalam terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui platform media sosial,” kata juru bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 21 Juli 2026.
Dalam penangkapan itu, penyidik menemukan adanya penyebaran materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme serta legitimasi terhadap kekerasan. Densus 88 masih memeriksa kedua pelaku secara intensif untuk mendalami perannya.
“Kami menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ucap Mayndra.
_%20ANTARA_Luthfia%20Miranda%20Putri(2).jpg)
Ilustrasi polisi berjaga di lokasi terkait dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
“Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung ajakan kebencian, pembenaran kekerasan, maupun propaganda kelompok teroris,” kata Mayndra.
Dia juga meminta masyarakat melapor ke aparat penegak hukum jika menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial maupun platform digital.